Pengembangan silabus pembelajaran tematik
Makalah ini diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
“pembelajaran tematik”
Disusun oleh:
Siti munawaroh 210 906 050
Dosen pengampu:
Kurnia hidayati M. Pd.
JURUSAN TARBIYAH
SEMESTER VI
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PONOROGO
2011
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang masalah
Pelaksanaan
pembelajaran dengan menerapkan model tematik di sekolah dasar atau madrasah
ibtidaiyah sebagai sesuatu yang relatif baru dalam implementasi kurikulum di
Indonesia. Hai ini harus didukung oleh kemampuan dan kesiapan guru yang optimal
dan berbagai perangkat alat dan media yang memadai. Keberahsilan pelaksanaan
pembelajaran tematik ini sangat ditentukan oleh bagaimana guru mampu menyusun
perancangan pembelajaran dan skenario pembelajaran yang tepat dan dikemas
dengan memperhatikan karakteristik siswa-siswi. Dalam makalah ini kami akan
membahas tentang perancangan pembelajaran tematik. Semoga bermanfaat bagi kita
semua.
B. Rumusan
masalah
1. Pengembangan
silabus pembelajaran tematik
2. Menetapkan
standar kompetensi dan kompetensi dasar
3. Perumusan
indikator keberhasilan belajar
4. Identifikasi
materi pokok
5. Penentuan
pengalaman belajar
6. Penentuan
jenis penilaian
7. Penentuan
alokasi waktu
8. Penentuan
media/sumber pembelajaran
9. Menyusun
silabus pembelajaran
PEMBAHASAN
A. Pengembangan
Silabus Pembelajaran Tematik
Pelaksanaan pembelajaran tematik perlu
diupayakan adanya penyediaan interaksi pembelajaran yang dapat meningkatkan
proses belajar siswa secara menyeluruh melalui kegiatan penghubung
gagasan/konsep pada matapelajaran lainnya.keberhasilan pelaksanaan pembelajaran
tematik ini sangat ditentukan oleh bagaimana guru mampu menyusun perancangan
pembelajaran dan skenario pembelajaran yang tepat dan dikemas dengan memperhatikan
karakteristik siswa-siswi. Proses pengembangan silabus tematik yaitu[1] :
1. Perencanaan
Mengumpulkan
informasi dan referensi, yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan
perangkat teknologi dan informasi seperti komputer dan internet
2. Pelaksanaan
·
Merumuskan kompetensi dasar dan
tujuan pembelajaran, serta menentukan kompetensi dasar,
materi standar, hasil belajar dan indikator hasil belajar
·
Menentukan alat evaluasi berbasis
kelas, dan alat ujian berbasis sekolah sesuai dengan visi dan misi sekolah
·
Menganalisis kesesuaian silabus
dengan pengorganisasian pengalaman belajar dan waktu yang tersedia
3.
Penilaian
Penilaian
silabus harus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan
4.
Revisi
·
Setiap silabus yang dikembangkan
perlu diuji kelayakannya melalui analisis kualitas silabus, penilaian ahli, dan
uji lapangan.
·
Revisi dilakukan berdasarkan hasil
uji kelayakan.
·
Revisi dilakukan secara
terus-menerus dan berkesinambungan.
·
Revisi dilakukan setiap saat sebagai
upaya aktualisasi materi dan peningkatan kualitas yang berkelanjutan.
·
Revisi dilakukan sejak awal
penyusunan hingga pelaksanaan di kelas berlangsung.
Langkah-langkah
dalam merancang pembelajaran tematik dilakukan dengan tujuh langkah, yaitu[2]:
1. Tetapkan
mata pelajaran yang akan dipadukan.
2. Pelajari
kompetensi dasar pada kelas dan semester yang sama dalam setiap matapelajaran.
3. Pelajari
hasil belajar dan indikator hasil belajar dalam setiap matapelajaran.
4. Pilih
dan tetapkan tema pemersatu.
5. Buatlah
pemetaan keterhubungan kompetensi dasar setiap mata pelajaran dengan tema
pemersatu.
6. Susun
silabus pembelajaran dengan mengaitkan topik dan kompetensi dasar setiap
matapelajaran
7. Susun
satuan pembelajaran tematik.
Menurut
Salim (1987) silabus dapat didefinisikan sebagai garis besar, ringkasan,
ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. Istilah silabus digunakan
untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih
lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai dan
pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa-siswi dalam rangka
pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Menurut
Trianto (2007) silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata
pelajaran atau tema atau yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Beberapa
prinsip yang mendasari dalam pengembangan silabus, antara lain: ilmiah,
relevan, sistematis, konsistem,memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel dan
menyeluruh (Muslich, 2007). Menurut Saud (2007) prinsip-prinsip
pengembangan silabus pembelajaran tematik adalh sebagai berikut:
1. Disusun
berdasarkan prinsip ilmiah, dalam arti materi pembelajaran tematik yang
disajikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran dan dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
2. Ruang
lingkup dan urutan penyajian materi pembelajaran dalam silabus, termasuk
kedalaman dan tingkat kesulitannya disesuaikan dengan perkembangan dan
kebutuhan siswa-siswi, serta cukup memedai untuk menunjang tercapainya
penguasaan kompetensi dasar.
3. Penyusunan
silabus dilakukan secara sistematis, artinya semua komponen yang ada dalam
silabus tersebut harus merupakan satu kesatuan yang saling terkait untuk
mencapai kompetensi dasarr yang telah ditentukan.
4. Silabus
disusun berdasarkan bagan/matrik keterhubungan kompetensi dasar dan tema
pemersatu yang telah dikembangkan.
5. Dalam
memilih aktifitas belajar siswa, ciptakan berbagai kegiatan yang sesuai dangan
kompetensi dasar dan pemersatu.
6. Kompentensi
dasar setiap mata pelajaran yang tidak bisa dikaitkan dalam pembelajaran
tematik di susun dalam silabus tersendiri .
Silabus
pembelajaran tematik dikembangkan dengan menggunakan pendekatan sistem,yang di
dalamnya komponen-komponen yang ada di dalamnya saling berhubungan satu sama
lain dalam rangka mencapai kompetensi dasar yang telah di tetapkan. Komponen
silabus tersebut terdiri atas : (a) identifikasi mata pelajaran yang akan di
padukan; (b) kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator yang harus di
kuasai siswa-siswi; (c) materi pokok yang mengacu pada suatu tema yang akan di
sajikan; (d) alternatif strategi pembelajaran yang akan di gunakan; (e) alokasi
waktu yang di perlukan.
B. Penetapan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar[3]
Mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam standar isi, dengan
memperhatikan (a) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan tingkat
kesulitan materi; (b) keterkaitan antar standar kompetensi dasar dalam
matapelajaran; dan (c) keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar
antar mata pelajaran.[4]
Kompetensi dasar berisi mengenai
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai siswa-siswi dalam
rangka pencapaian standar kompetensi pada masing-masing mata pelajaran yang
akan dipadukan.
Dalam penyusunan silabus guru harus
mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar dari berbagai mata
pelajaran untuk merumuskan keterpaduan atau keterkaiatan antara satu mata
pelajaran dengan mata pelajaran yang
lain. Setelah mencermati standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk
tiap-tiap mata pelajaran. Maka kita perlu mengidentifikasi keterhhubungan
standar kompetensi dan kompetensi dasar dari tiap-tiap mata pelajaran.
Identifikasi ini akan memberi kemudahan dalam menentukan materi pokok atau
indikator pencapaian kompetensi. Melakukan identifikasi dan analisis untuk
setiap SK, KD dan indikator yang cocok untuk setiap tema sehingga terbagi
habis, akan tetapi untuk SK dan KD yang tidak dapat dipadukan dengan mata
pelajaran lain maka disajikan secara tersendiri.
C. Perumusan
Indikator Keberhasilan Belajar
Indikator merupakan penjabaran dari
kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan dan respon yang
dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
Tahap-tahap
Pengembangan KD menjadi sejumlah indikator yaitu sebagai berikut:[5]
1. Melakukan
analisis KD yang akan dikembangkan menjadi sejumlah indikator yang mencakup
salah satu atau dua dari tiga aspek
yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
2. Memilih
KKO (kata kerja operasional) yang sesuai dengan masing-masing aspek untuk
merumuskan indikator sementara.
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik dan
dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan dapat di observasi.
Indikator digunakan sebagi dasar untuk menyusun alat penilaian.
D. Identifikasi
Materi Pokok
Mengidentifikasi materi pokok yang
menunjang pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan
hal-hal berikut:
1. Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spiritual peserta didik.
2. Kebermanfaatan
bagi pesrta didik
3. Struktur
keilmuan
4. Kedalaman
dan keluadan materi
5. Relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
6. Alokasi
waktu
Materi
pokok berisi pokok-pokok bahan pembelajaran yang harus dipelajari siswa-siswi sebagai
sarana untuk pensapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Guru memiliki
tugas untuk menjabarkan materi pokok kedalam materi pembelajaran tematik dengan
mengacu pada tema yang akan disajikan. Cara penulisannya, jika kompetensi dasar
biasanya dirumuskan dalam bentuk kata kerja, maka materi pembelajaran
dirumuskan dalam bentuk kata benda atau kata kerja yang dibedakan.
Dalam
penentuan pembelajarn tematik perlu diperhatikan apakah sifatnya berupa fakta,
konsep, prinsip atau prosedur. Hal ini akan berpengaruh terhadap strategi
pembelajaran, alat dan media pembelajaran yang akan digunakan. Keluasan cakupan
materi berkaitan dengan banyaknya materi yang dimasukkan sebagai materi
pembelajaran tematik, sedangkan kedalaman materi menyangkut seberapa deteil
konsep-konsep yang terkandung dalam materi pembelajaran tematik tersebut harus
dipelajari atau dikuasai siswa-siswi.
E. Penentuan
Pengalaman Belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatam
mental dan fisik yang dilakukan siswa-siswi dalam berinteraksi dengan sumber
belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan
peserta didik.
Strategi pembelajaran merupakan prosedur
umum kegiatan pembelajaran tematik yang akan dilaksakan, baik yang menyangkut
kegiatan tatap muka yaitu interaksi langsung antara guru dengan siswa dengan
guru, maupun non-tatap muka yaitu kegiatan mempraktikkan, mensimulasikan, eksperimen, mengamati,
menelaah dan lain-lain.
Strategi
pembelajaran yang ditulis dalam silabus haruh berupa alternatif-alternatif
kegiatan atau pengalaman belajar unik dan spesifik yang sesuai dengan materi
pembelajaran dan dapat menunjang penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan.
Penentuan strategi dalam pembelajaran
tematik harus memungkinkan terjadinya pengalaman belajar dan bermakna bagi
peserta didik, untuk itu diperlukan sebbagai sumber belajar baik berupa objek
langsung maupun objek tidak langsung dan perlu juga dikaitkan dengan hal-hal
yang bersifat kontekstual karena peserta didik akan belajar dengan baik bila
apa yang dipelajarinya terkait dengan apa yang telah diketehuinya dan kegiatan
yang terjadi di sekelilingnya. Akan lebih sempurna lagi jika peserta didik
diberi pengalaman-pengalaman belajar yang diarahkan kepada pemerolehan
kecakapan hidup (life skills) yang sangt diperlukan bagi kahidupan
dilingkungannya.
F. Penentuan
Jenis Penilaian
Penilaian adalah proses pengumpukan dan
pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar setiap siswa.
Penentuan bentuk instrumen yang akan digunakan harus mengacu kepada indikator
pencapaian yang telah dirumuskan.[6]
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan
untuk memperoleh, menganalisis,
Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lesan,
pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa projek atau produk,
penggunaan portofolio, dan penilaian yang dipilih bergantung pada rumusan
indikatornya.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan
untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dari hasil
belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,
sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
G. Penentuan
Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap
kompetensi dasar didasarkan pada sejumlah minggu efektif dan alokasi mata
pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.[7]
Dalam penentuan alokasi waktu ini, guru
perlu mempertimbangkan tingkat kesulitan, ruang
lingkup atau cakupan, serta tingkat kepentingan materi pembelajaran yang
dipelajari. Pertimbangkan pula, apakah penyajian materi itu bisa dilakukan guru
secara langsung didalam kelas atau memerlukan kunjungan ke objek-objek tertentu
di luar kelas.
Dalam mengalokasikan waktu, guru harus
memperhatikan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk setiap semester. Dalam
Kerangka Dasar Kurikulim 2006, minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (2
semester) adalah sekitar 34 minggu. Untuk kelas awal SD/MI (kelas 1 dan 2)
alokasi total yang disediakan adalah 30-31 jam pelajaran per minggu, sedangkan
untik kelas tinggi (kelas 3-6) alokasi waktu total yang disediakan adalah 32
jam untuk kelas 3 dan 36 jam pelajaran untuk kelas 4,5,6 per minggu. Satu jam
tatap muka dilaksanakan selama 35 menit (kelas awal) dan 40 menit (kelas
tinggi).
H. Penentuan
Media/Sumber Pembelajaran
Sumber
belajar segala sesuatu yang ada disekitar lingkungan kegiatan belajar yang
secara fungsional dapat digunakan untuk membantu optimalisasi hasil belajar.[8]
Implementasi pemanfaatan sumber belajar didalam proses pembelajaran sudah
tercantum dalam kurikulum. Proses pembelajaran yang efektif adalah proses
pembelajaran yang menggunakan berbagai ragam sumber belajar.
Dalam
buku instructional technologies the definition and domains of the field
(1994), AECT (association for educational communication and technology)
membedakan enam jenis sumber belajar yang dapat digunakan dalam proses belajar,
yaitu:
1. Pesan
(massage)
Pesan
merupakan sumber belajar yang meliputi pesan formal yang disampaikan guru dalam
pembelajaran dan pesan dibuat dalam bentuk dokumen seperti kurikulum, peraturan
pemarintah, perundangan, GBPP, silabus, satuan pembelajaran dan sebagainya.
2. Orang
(people)
Setiap
orang pada dasarnya dapat berperan sebagai sumber belajar, namun secara umum
dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu orang yang didesain khusus sebagai
sumber belajar yaitu seperti guru, konselor, instruktur dan sebagainya, dan
orang yang mempunyai profesi selain dilingkungan pendidikan yaitu politisi,
pertanian, tenaga kesehatan dan sebagainya.
3. Bahan
(matterials)
Bahan
merupakan suatu format yang digunakan untuk menyimpan pesan pembelajaran,
seperti buku paket, buku teks, modul, program video dan sebagainya.
4. Alat
(device)
Alat
yang dimaksud disini adalah benda-benda yang berbentuk fisik sering disebut
juga dengan perangkat keras (hardware). Alat ini berfungsi untuk
menyajikan bahan-bahan pada butir 3 diatas. Alat ini berupa OHP, film, tape
recorder, slide projector dan sebagainya.
5. Teknik
Teknik
yang dimaksud adalah cara (prosedur) yang digunakan orang dalam memberikan
pembelajaran guna tercapai tujuan pembelajaran. Didalamnya mencakup ceramah,
permainan/simulasi, tanya jawab, sosiodrama dan sebaginya.
6. Latar
(setting)
Latar/lingkungan
yang berada di dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan yang berada di luar
lingkungan sekolah, baik sengaja dirancang maupun yang tidak secara khusus
disiapkan untuk pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Basuki , Retno
widyaningrum, Langkah-langkah Mengembangkan silabus(Yogyakarta: apustaka
Felicha, 2010) 11
Buku Lapis PEMBELAJARAN
TEMATIK
[2]
PAKET LAPIS PEMBELAJARAN TEMATIK
[3]
Ibid, 2 Paket
[4]
Basuki , Retno widyaningrum, Langkah-langkah Mengembangkan silabus(Yogyakarta:
apustaka Felicha, 2010) 11
[5]
Basuki , Retno, Langkah-langkah. 14-15
[6]
Basuki , Retno , Langkah-langkah. 26
[7]
Basuki , Retno , Langkah-langkah. 29
[8]
Basuki , Retno , Langkah-langkah.30-31
makalahnya sebenarnya udah baik, akan lebih baik lagi apabila disertai contoh........
BalasHapusbagaimana cara seorang pendidik dalam memilih silabus yang baik...?
BalasHapustolong berikan contoh tiap-tiap poin dalam langkah-langkah penyusunan silabus!
BalasHapus